Kriteria Pengarangan
Agroteknika menjunjung tinggi integritas publikasi ilmiah. Status penulis memberikan pengakuan akademik sekaligus tanggung jawab atas karya yang diterbitkan. Karena itu, Agroteknika mengacu pada rekomendasi International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE), taksonomi CRediT (Contributor Roles Taxonomy), dan panduan Committee on Publication Ethics (COPE).
1. Persyaratan Penulis
Seseorang dapat dicantumkan sebagai penulis hanya jika memenuhi keempat kriteria berikut:
- Memberikan kontribusi substansial pada konsep atau desain penelitian, atau pada pengumpulan, analisis, dan interpretasi data.
- Menyusun naskah atau merevisinya secara kritis untuk muatan intelektual yang penting.
- Menyetujui versi akhir naskah yang akan diterbitkan.
- Bersedia bertanggung jawab atas seluruh aspek karya, termasuk memastikan keakuratan dan integritasnya.
Setiap orang yang memenuhi keempat kriteria tersebut harus dicantumkan sebagai penulis.
2. Kontribusi yang Tidak Memenuhi Syarat Kepengarangan
Hal-hal berikut tidak dengan sendirinya memenuhi syarat sebagai penulis dan cukup dicantumkan pada bagian Acknowledgments (Ucapan Terima Kasih), dengan persetujuan yang bersangkutan:
- bantuan teknis, administratif, atau analisis rutin di laboratorium;
- penyediaan dana, fasilitas, atau bahan penelitian;
- jabatan struktural (misalnya kepala program studi, dekan, atau kepala laboratorium) tanpa kontribusi intelektual nyata.
3. Praktik yang Tidak Dapat Diterima
Agroteknika tidak menoleransi ghost authorship (pengarang yang layak tetapi tidak dicantumkan), gift/guest authorship (nama dicantumkan tanpa kontribusi), maupun jual-beli atau pertukaran posisi pengarang.
4. Penulis Korespondensi (Corresponding Author)
Penulis korespondensi ditandai dengan tanda bintang (*) pada naskah dan wajib mencantumkan serta alamat email aktif. Ia bertanggung jawab:
- berkomunikasi dengan jurnal selama proses pengajuan, telaah sejawat, hingga setelah publikasi;
- memastikan seluruh penulis memenuhi kriteria, telah menyetujui versi akhir naskah, dan menyepakati urutan nama;
- mengunggah naskah melalui OJS sesuai pedoman penulis.
5. Pernyataan Kontribusi Penulis
Dalam naskah wajib mencantumkan kontribusi setiap penulis sebelum sub-bab Daftar Pustaka seperti contoh dibawah ini:
Kontribusi Para Penulis (contoh isi Kontribusi Para Penulis)
Edi Syari: kurasi data, persiapan, investigasi, sumber daya, dan penulisan draf awal. Rani Anggraini Zalukhu: investigasi, kurasi data, dan sumber daya. Perdana Putera: pengawasan, sumber daya, konseptualisasi, dan metodologi. Sri Aulia Novita: pengawasan, konseptualisasi, dan sumber daya. Hendra: pengawasan dan konseptualisasi. Nama Penulis Berikutnya: pengawasan, penulisan draf awal, konseptualisasi, metodologi, akuisisi dana, dan sumber daya. Nama Penulis Berikutnya: pengawasan, administrasi proyek, konseptualisasi, dan investigasi.
6. Perubahan Daftar atau Urutan Penulis
Permintaan menambah, menghapus, atau mengubah urutan penulis setelah naskah diajukan harus:
- diajukan secara tertulis oleh penulis korespondensi kepada Ketua Dewan Redaksi, disertai alasan yang jelas;
- disetujui tertulis oleh seluruh penulis, termasuk penulis yang dihapus;
- disertai pernyataan kontribusi penulis yang diperbarui.
Agroteknika berhak menunda proses penerbitan sampai dokumen persetujuan diterima lengkap.
7. Sengketa Kepengarangan
Penentuan siapa yang layak menjadi penulis adalah tanggung jawab kolektif para penulis, bukan redaksi. Jika terjadi sengketa, redaksi dapat meminta klarifikasi institusi penulis dan menangani kasusnya sesuai panduan COPE.
8. Penggunaan Alat Berbasis AI
Alat AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis karena tidak dapat bertanggung jawab atas karya. Penggunaan alat AI dalam penulisan harus diungkapkan secara transparan, dan penulis tetap bertanggung jawab penuh atas isi naskah.